Kenali 5 Jenis Surat Suara pada Pemilu 2024, Abu-Abu untuk Pilpres
(Foto Jenis-jenis surat suara Pemilu 2024 dari Instagram) |
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pemilih akan mendapat 5 surat suara sekaligus untuk memilih calon anggota legislatif dan calon presiden (capres). Kelima surat suara Pemilu 2024 dibedakan dengan kode warna. Dalam hitungan hari Warga Negara Indonesia (WNI) akan menggelar pesta demokrasi alias Pemilu 2024. Pemilu 2024 yang digelar Rabu (14/2/2024) adalah pertama kalinya Indonesia memilih presiden dan anggota legislatif secara bersamaan.
Pemilih akan mendapat 5 jenis surat suara untuk
memilih calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPD RI, DPR RI, dan
Presiden-Wakil Presiden. Masing-masing surat suara memiliki kode warna yang
berbeda-beda untuk memudahkan pemilih dalam mencoblos.
Jenis Surat Suara Pemilu 2024
1. Calon Presiden dan
Wakil Presiden (Abu-abu) Dalam surat suara yang memiliki kode warna abu-abu,
akan terdapat
3 pasangan calon
presiden dan wakil presiden (cawapres). Gambar dan nama Anies Baswedan-Muhaimin
Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD
akan menghiasi surat suara tersebut. Nah, Anda bisa mencoblos di bagian nama,
foto, atau nomor salah satu paslon tersebut untuk emmberikan suara.
2. DPD RI (Merah) Surat suara berwarna merah
adalah untuk pemilihan calon anggota DPD RI yang merupakan perwakilan setiap
provinsi di Indonesia. DPD RI adalah lembaga yang menjalankan fungsi legislasi,
pengawasan, dan penganggaran dalam kerangka fungsi representasi. Anda juga bisa
memberikan 1 suara dengan mencoblos nama, nomor, atau foto calon anggota DPD
tersebut.
3. DPR RI (Kuning)
Selanjutnya dalam surat suara berkode warna kuning, ada deretan calon anggota
DPR RI beserta dengan partai pengusung. Selain memilih nama calon, Anda juga
bisa mencoblos nama partai yang tertera di bagian atas sesuai nomor urut.
4. DPRD Provinsi (Biru)
Pemilihan DPRD Provinsi ditandai dengan surat suara berwarna biru. Surat suara
DPRD Provinsi tak jauh beda dengan surat suara DPR RI. Tak ada foto yang
ditampilkan, hanya ada nama partai dan nama calon legislatif yang bisa Anda
pilih.