Daftar Partai Politik Pemilu 2024 yang Lolos dan Tak Lolos Parlemen Versi Quick Count
(Foto pemilu di tahun 2024 melalui laman kpu.go.id) |
Dalam
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, diatur mengenai syarat agar
partai politik peserta Pemilu 2024 lolos parlemen. Hal itu tertuang dalam Pasal
414 dan Pasal 415 Ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Pemilu. Berikut penjelasannya.
Pasal 414
- Partai Politik Peserta Pemilu harus
memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen)
dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan
kursi anggota DPR.
- Seluruh Partai Politik Peserta Pemilu
diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD
Kabupaten/Kota.
Pasal 415
- Partai Politik Peserta Pemilu yang tidak
memenuhi ambang batas perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414
ayat (1) tidak disertakan pada penghitungan perolehan kursi DPR di setiap
daerah pemilihan.
Dari aturan
tersebut, partai politik peserta Pemilu 2024 harus memenuhi ambang batas
perolehan suara nasional sebesar 4 persen jika ingin lolos
DPR.
Dari
hasil quick count sejumlah lembaga survei,
tercatat ada delapan partai politik peserta Pemilu 2024 yang diperkirakan
lolos ke Senayan, sementara ada 10 parpol lainnya tidak tidak lolos ambang
batas parlemen atau parliamentary threshold.
Lalu,
partai apa saja yang lolos dan tidak lolos DPR dalam Pemilu 2024? Berikut
hasil quick count sejumlah lembaga survei.
Parpol yang Lolos dan Tidak Lolos DPR Versi Quick Count Indikator Politik Indonesia
Lembaga
Indikator Politik Indonesia telah merilis quick
count perolehan suara partai politik peserta Pemilu 2024. Berdasarkan
hasil quick count, ada
delapan parpol yang lolos parlemen dan 10 parpol yang tidak lolos. Berikut
perolehan suaranya.
Lolos:
- PKB:
10,65 %
- Gerindra: 13,43 %
- PDIP: 16,58 %
- Golkar: 15,19 %
- Nasdem: 9.41 %
- PKS: 8,31 %
- PAN: 6,88 %
- Demokrat: 7,58 %
Tidak lolos:
- Buruh:
0,70 %
- Gelora: 0,88 %
- PKN: 0,29 %
- Hanura: 0,78 %
- Garuda: 0,38 %
- PBB: 0,51 %
- PSI: 2,65 %
- Perindo: 1,50 %
- PPP: 3,65 %
- Ummat: 0,53 %