Cara Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Secara Online dengan KTP
(Foto halaman website cekdptonline.kpu.go.id) |
Pemilu 2024 telah memasuki tahapan puncak yaitu hari pencoblosan surat suara. Hari ini, warga RI akan menggunakan hak suaranya untuk memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif.
Sebelum pergi ke
tempat pemungutan suara (TPS), calon pemilih bisa mengecek status daftar
pemilih tetap (DPT). DPT adalah daftar nama-nama warga RI yang memenuhi
syarat untuk memberikan suara.
Selain menjadi
acuan daftar pemilih, DPT juga mencantumkan lokasi TPS tempat
mencoblos kertas suara. Warga RI bisa mengecek DPT kini tidak lagi harus
mendatangi ketua RT apalagi datang ke kantor KPU.
Cara Cek DPT
Online Pemilu 2024 di HP
Berikut adalah cara
cek DPT online Pemilu 2024 pakai HP:
1. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Buka
aplikasi browser di HP
3. Kunjungi website di alamat cekdptonline.kpu.go.id
4. Di laman "Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024", isi NIK lalu klik tombol "Pencarian"
5. Jika
NIK telah terdaftar sebagai DPT, muncul informasi nama lengkap, nomor DPT,
alamat TPS, dan jenis pemilu yang diikuti.
6. Jika
kamu belum terdaftar, muncul keterangan "Data tidak ditemukan".
Jika menemukan
kesalahan atau ketidaksesuaian data, kamu bisa menghubungi KPU setempat atau
mengajukan permohonan perbaikan data melalui laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id.