Bolehkah SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) Dipakai Daftar KIP Kuliah 2024? Simak Contoh dan Cara Buatnya di Sini
(Foto oleh kyoshino dari iStockphoto) |
Bolehkah SKTM dipakai daftar KIP Kuliah 2024? Simak contoh dan cara buatnya di sini. Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 telah dibuka hingga 31 Oktober 2024.
Banyak siswa yang bertanya apakah
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dapat digunakan untuk mendaftar KIP Kuliah
2024.
SKTM adalah sebuah dokumen yang
diterbitkan oleh pemerintah daerah yang menegaskan bahwa pemiliknya merupakan
bagian dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi atau memiliki
keterbatasan dalam hal keuangan.
Pada umumnya, SKTM diterbitkan
oleh pemerintah daerah yang berada di tingkat kecamatan dan biasanya harus
disertai dengan beberapa dokumen kependudukan pendukung.
KIP Kuliah adalah upaya dari
pemerintah untuk memberikan dukungan kepada siswa lulusan SMA atau yang setara
yang telah menunjukkan prestasi akademik namun menghadapi kendala ekonomi.
Melalui program KIP Kuliah,
mahasiswa akan menerima bantuan keuangan yang mencakup biaya pendidikan seperti
Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang saku bulanan untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari.
Selain menjadi syarat untuk
mengajukan keringanan biaya pendidikan, SKTM juga dapat digunakan untuk
mendaftar program bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 yang telah
dibuka pendaftarannya.
Dikutip dari laman resmi KIP
Kuliah, Selasa (20/2/2024), SKTM digunakan sebagai bukti kondisi keuangan bagi
para pelamar bantuan program KIP Kuliah. Meskipun demikian, masih ada beberapa
kriteria pendapatan tertentu yang harus dipenuhi oleh para pelamar KIP Kuliah
sebelum mengajukan SKTM.
Kriteria tersebut mencakup
persyaratan bahwa orangtua atau wali dari pelamar harus dapat menunjukkan bukti
pendapatan kotor gabungan yang tidak melebihi Rp 4 juta per bulan.
Pelamar juga memiliki opsi untuk
menunjukkan bukti pendapatan kotor gabungan orangtua atau wali, dengan
ketentuan bahwa jumlahnya dibagi oleh jumlah anggota keluarga, tidak melebihi
Rp750.000 per bulan.
Untuk lebih jelasnya, berikut
beberapa persyaratan persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah 2024.
(Foto oleh lemono dari iStockphoto) |
Persyaratan Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2024
Untuk menjadi penerima beasiswa
KIP Kuliah 2024, siswa harus memenuhi salah satu dari persyaratan ekonomi
berikut:
1. Memiliki Kartu Indonesia
Pintar (KIP) untuk pendidikan menengah.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial seperti Program
Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Termasuk dalam kelompok
masyarakat miskin/rentan miskin dengan tingkat maksimum pada desil tiga Data Percepatan
Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
4. Siswa yang berasal dari panti
asuhan/panti sosial.
Jika siswa tidak memenuhi
keempat persyaratan di atas, maka mereka dapat memanfaatkan kriteria berikut
sebagai syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024:
- Pendapatan kotor gabungan
orang tua/wali tidak melebihi Rp4 juta per bulan atau jika dibagi oleh jumlah
anggota keluarga, tidak melebihi Rp750 ribu.
- Memiliki Surat Keterangan
Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah setempat,
minimal dari tingkat desa/kelurahan, yang menunjukkan bahwa keluarga tersebut
termasuk dalam golongan miskin atau tidak mampu.
Cara Buat SKTM
Untuk membuat Surat Keterangan
Tidak Mampu (SKTM), kamu perlu mempersiapkan syarat-syarat sebagai berikut,
seperti yang dilansir dari laman resmi SIPPN Menpan:
1. Membawa fotokopi Kartu
Keluarga (KK).
2. Membawa fotokopi Kartu Tanda
Penduduk (KTP).
3. Membawa surat keterangan
tidak mampu dari kepala desa/lurah yang diketahui oleh camat.
4. Harus terdaftar dalam Basis
Data Terpadu (BDT).
5 Jika tidak terdaftar dalam
Basis Data Terpadu (BDT), kamu harus membawa surat keterangan diagnosa dari
dokter.
Penting untuk dicatat bahwa
setiap daerah memiliki persyaratan dan prosedur pembuatan SKTM yang berbeda.
Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan dengan cermat tata cara pembuatan
SKTM di daerahmu. Pastikan untuk memeriksa persyaratan dan alur proses yang
berlaku di daerah tempat tinggalmu agar proses pembuatan SKTM berjalan lancar.
Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2024
Pendaftaran KIP Kuliah : 12
Februari - 31 Oktober 2024
Seleksi KIP-K di perguruan
tinggi : 1 Juli - 31 Oktober 2024
Penetapan penerima baru : 1 Juli
- 31 Oktober 2024