BI Checking Sudah Ganti, Ini Cara Cek Daftar Utang Online Untuk Melamar Kerja Tahun 2024
(Foto oleh Kadek Bonit Permadi dari iStockphoto) |
Pengecekan skor kredit tak lagi dilakukan melalui BI Checking. Sekarang masyarakat dapat menggunakan layanan dari Otoritas Jasa Keuangan bernama Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK.
Untuk mengecek skor kredit melalui
SLIK, masyarakat bisa mengakses laman Ideb yakni idebku.ojk.go.id. Di dalamya
berisi informasi riwayat kredit nasabah pada layanan perbankan hingga lembaga
keuangan.
OJK juga telah memiliki rencana
memperluas layanannya. Yakni dengan integrasi pengajuan peminjaman melalui
pinjaman online (pinjol) dengan SLIK.
Untuk itu, OJK dilaporkan tengah
menggodok pembentukan pusat data Fintech Lending (Pusdafil) beberapa waktu
lalu. Ditemui Agustus lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan,
Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan
Lainnya Agusman menjelaskan pusat data diharapkan bisa memonitor data transaksi
secara harian.
(Foto oleh rudi_suardi dari iStockphoto) |
"Kita berharap ada pusdafil,
karena dengan ini data transaksi pendanaan lending bisa dimonitor harian, dan
bisa connect dengan SLIK OJK. Jadi bisa digunakan untuk pantau kelayakan
pemberian kredit dan memastikan nasabah sehat," ungkapnya.
Sementara itu, masyarakat perlu
menyiapkan beberapa syarat sebelum mengakses Idebku. Syarat itu harus dipenuhi
sesuai dengan debitur yang akan mengecek skor kredit.
Berikut syarat dan cara mengecek skor kredit melalui Idebku:
Syarat Debitur Perseorangan
- KTP untuk Warga Negara Indonesia
- Paspor bagi Warga Negara Asing
Syarat Debitur Badan Usaha
- Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor
untuk WNA)
- NPWP badan usaha
- Akta pendirian/anggaran dasar pertama
- Perubahan anggaran dasar terakhir yang
menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha.
Syarat Debitur yang meninggal
dunia
- Identitas ahli waris (KTP untuk WNI,
Paspor untuk WNA)
- Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur
yang dikeluarkan oleh pihak berwenang; dan
- Dokumen yang menunjukkan hubungan
kekeluargaan/ahli waris.
Cara cek skor kredit online
- Masuk ke laman idebku.ojk.go.id
- Klik tombol pendaftaran
- Masukkan data yang diminta, dari jenis
debitur, kewarganegaraan, jenis identitas debitur dan nomor identitas.
- Isi data diri, dari nama lengkap, jenis
kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email dan nomor
ponsel.
- Klik tombol Selanjutnya
- Upload foto identitas, foto diri dengan
kartu identitas, dan foto diri. Unggah foto tersebut sesuai dengan
petunjuk yang disediakan.
- Klik Selanjutnya
- Jika data telah sesuai, ceklis pada
keterangan seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat
serta ketentuan di OJK tekan tombol Ajukan Permohonan.
- Akan ada pemberitahuan Pendaftaran
Berhasil serta terlihat nomor pendaftaran dan bisa dicopy.
- Tekan tombol Tutup untuk menutup
notifikasi.
- Anda dapat mengecek status permohonan
dengan tekan tombol Status Layanan dan masukkan nomor pendaftaran.
- OJK akan memproses permohonan dan mengirimkannya lewat email paling lambat 1 hari setelah permohonan selesai.