Alasan Presiden Berikan Gelar Jenderal Kehormatan untuk Prabowo
(Foto Presiden Joko Widodo (kiri) menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah) disaksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo) |
Prabowo Subianto adalah seorang politik, bisnis, dan militer Indonesia. Beliau lahir pada tanggal 17 Oktober 1951 di Jakarta, Indonesia. Prabowo merupakan anak ketiga dari empat saudara dan merupakan putra pertama dari ayahnya, Soemitro Djojohadikusumo, yang merupakan seorang pakar ekonomi dan politisi Partai Sosialis Indonesia
Prabowo telah bekerja di militer Indonesia sejak 1970 dan telah mendapatkan gelar Letnan Jenderal TNI (Purn)
Selain itu, Prabowo juga merupakan Menteri Pertahanan Indonesia dan Presiden elekt dari Indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasannya memberikan gelar Jenderal Kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Presiden mengatakan, Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
"Pada tahun 2022, Bapak Prabowo sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma atas jasa-jasanya di bidang pertahanan. Sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," jelas Presiden Jokowi usai memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur, Selasa (28/2/2024).
Presiden menyebut, pemberian gelar ini juga telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Ia menuturkan, usulan kenaikan pangkat Prabowo berasal dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
"Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkaatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah," kata Presiden lebih lanjut.
Menurut Presiden, tidak ada yang salah dari pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo. Kenaikan pangkat juga pernah diberikan kepada Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
"Bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," ucap Presiden.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menhan Prabowo Subianto. Gelar diberikan saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur.
Adapun kenaikan pangkat yang diterima Prabowo ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024. Yaitu tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Prabowo tampak mengenakan baju dinas TNI AD lengkap. Presiden lalu menyematkan tanda pangkat di pundak Prabowo.
Presiden lalu menyerahkan keppres kenaikan pangkat kepada Prabowo dan keduanya saling berjabat tangan. Prabowo pun memberikan salam hormat kepada Presiden Jokowi.
"Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Presiden Jokowi. Presiden mengatakan penghargaan diberikan karena Prabowo berbakti sepenuhnya kepada bangsa dan negara.
Kini, Prabowo melengkapi jabatan militernya sebagai Jenderal Bintang 4. Pangkat terakhir Prabowo di TNI sebelum pensiun yakni, Letnan Jenderal (Letjen).