Kartu Prakerja 2024 Sudah Dibuka! Simak Cara Daftar, Syarat, dan Pencairan Insentifnya
(Foto program Prakerja untuk masyarakat Indonesia melalui laman prakerja.go.id) |
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan. Program ini memberikan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Program ini diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan dikelola oleh Badan Nasional Pemberdayaan Masyarakat (BNPM).
Program Kartu Prakerja bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja Indonesia, sehingga dapat memperoleh pekerjaan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Program ini telah berhasil mencapai 17 juta peserta sejak didirikan pada tahun 2020.
Program
Kartu Prakerja gelombang 63 tahun 2024 resmi dibuka pada Rabu (3/1). Pengumuman
pembukaan sendiri diunggah langsung di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
“Belum
punya akun Prakerja? Pendaftarannya udah dibuka lagi nih Sob! Langsung meluncur
ke www.prakerja.go.id dan klik “Daftar Sekarang” untuk buat akun kamu sekarang
juga!,” tulis akun @prakerja.go.id seperti dilihat Infobanknews, Kamis, 4
Januari 2024.
Sebagaimana
diketahui, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi
kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang
terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan
peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Nantinya,
peserta program Kartu Prakerja 2024 yang lolos seleksi bakal memperoleh
pelatihan berdasarkan minat dan insentif berupa uang.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2024
Melansir laman resmi prakerja.go.id, ada sejumlah
persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat, antara lain :
·
WNI berusia paling rendah 18
tahun dan paling tinggi 64 tahun.
·
Tidak sedang menempuh pendidikan
formal.
·
Sedang mencari kerja,
pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan
kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan
penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
·
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan
dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala
Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau
BUMD
·
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang
menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja 2024
·
Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
·
Buat akun Prakerja dengan
data diri kamu (email, NIK, KK, nomor HP) dan selesaikan tes kemampuan dasar
untuk menyelesaikan proses pendaftaran
·
Lakukan verifikasi dengan
memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda.
·
Masukkan 6 digit kode OTP.
·
Klik “Gabung” pada Gelombang
yang sedang dibuka.
·
Konfirmasi pilihan Gelombang,
dan jika sudah sesuai, klik “Gabung”.
·
Isi laman Persetujuan Prakerja
dengan mengklik “Saya Menyetujui”.
·
Gunakan saldo pelatihan sebesar
Rp 3,5 juta, pilih pelatihan di Mitra Platform Digital dan bayar
dengan nomor Kartu Prakerja.
·
Pastikan rekening
bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.
·
Kerjakan pre-test dan post-test,
selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
·
Kemudian jika sudah selesai
pelatihan, berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu
selesaikan di dashboard Prakerjamu.
·
Tunggu beberapa hari, kamu akan
menerima insentif Rp600.000 di rekening bank/e-wallet yang sudah disambungkan.
Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja
Bagi para peserta yang lolos Kartu Prakerja
gelombang 63, akan mendapatkan bantuan dan intensif berupa biaya
pelatihan.
Insentif tersebut didapatkan bisa dicairkan melalui
dompet digital atau e-wallet seperti OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.
Dikutip dari prakerja.go.id, berikut
syarat penarikan insentif Kartu Prakerja :
·
Pastikan nomor rekening bank dan
e-wallet merupakan atas nama Anda sendiri (menggunakan NIK sama dengan NIK yang
terdaftar di Kartu Prakerja). Jika memilih e-wallet, pastikan Anda memiliki akun
e-wallet (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).
·
Pastikan nomor HP yang
teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money
Anda.
·
Akun e-wallet Anda telah
ter-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yakni sudah
melakukan verifikasi KTP dan swafoto.
· Setelah memenuhi persyaratan di atas, kemudian Anda dapat menyambungkan e-wallet milik Anda ke akun Prakerja.