Kapan Gaji KPPS Pemilu 2024 Cair? Cek Tanggal Pencairan KPPS Pemilu 2024
(Foto coolvectormaker dari iStockphoto) |
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 akan menerima gaji sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Gaji KPPS Pemilu 2024 telah meningkat dibandingkan dengan Pemilu 2019, baik untuk KPPS dalam negeri maupun luar negeri.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022, gaji KPPS akan cair setelah masa kerja selama satu bulan. Oleh karena itu, gaji KPPS diperkirakan akan cair pada 25 Februari 2024 atau setelahnya.
Besaran gaji KPPS Pemilu 2024 telah diumumkan oleh KPU, dengan kenaikan sebesar Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta untuk anggota.
Rincian besaran gaji KPPS Pemilu 2024
Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp 1.200.000; Rp 900.000 (Pilkada 2024)
Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp 1.100.000; Rp 850.000 (Pilkada 2024)
Gaji Satlinmas Pemilu 2024: Rp 700.000; Rp 650.000 (Pilkada 2024)
Gaji Ketua KPPSLN Pemilu 2024: Rp 6.500.000
Gaji Sekretaris KPPSLN Pemilu 2024: Rp 6.000.000
Gaji Satlinmas LN Pemilu 2024: Rp 4.500.000
Selain itu, pemerintah juga menetapkan satuan biaya untuk perlindungan bagi petugas KPPS selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024. Rincian santunannya sebagai berikut:
- Santunan bagi yang meninggal dunia: Rp 36.000.000 per orang
- Santunan bagi yang cacat permanen Rp 30.800.000 per orang
- Santunan bagi yang luka berat: Rp16.500.000 per orang
- Santunan bagi yang luka sedang: Rp 8.250.000 per orang
- Bantuan biaya pemakaman: Rp 10.000.000 per orang.
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa gaji petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 telah mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan Pemilu 2019.
Besaran gaji KPPS Pemilu 2024 telah diumumkan oleh KPU, dengan kenaikan sebesar Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta untuk anggota. Gaji KPPS Pemilu 2024 diperkirakan akan cair pada 25 Februari 2024 atau setelahnya.
Dengan demikian, diharapkan kenaikan gaji ini dapat meningkatkan semangat dan motivasi petugas KPPS dalam melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional.