Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Aparat Kejaksaan
(Foto Jurubicara Timnas Amin, Indra Charismiadji) |
Juru bicara, atau jubir, adalah seseorang yang diberikan tanggung jawab untuk menerangkan kondisi atau situasi orang lain yang mengutusnya. Mereka bertindak sebagai perwakilan atau juru pesan dari suatu organisasi, perusahaan, atau individu, dan tugas utamanya adalah menyampaikan informasi yang berkaitan dengan organisasi atau perorangan yang diwakilinya.
Selain itu, juru bicara juga menjaga citra dan reputasi organisasi atau perusahaan yang diwakilinya melalui pengelolaan komunikasi dan menjalin hubungan yang baik dengan media massa dan stakeholder lainnya.
Mereka juga bertanggung jawab dalam menyusun strategi komunikasi yang efektif untuk mempromosikan organisasi atau perusahaan yang diwakilinya. Dalam konteks pengadilan, juru bicara juga dianggap sebagai cermin dari sebuah lembaga, dan publik akan membandingkan apa yang disampaikan oleh juru bicara dengan citra lembaga yang diwakilinya.
Jurubicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin), Indra Charismiadji, ditangkap aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (27/12), diduga terkait pajak.
Kabar penangkapan itu
dikonfirmasi langsung Jurubicara Timnas Amin lainnya, Iwan Riadi Tarigan.
"Laporannya begitu (ditangkap), ini sedang
kami telusuri," kata Iwan, sesaat lalu, di markas pemenangan Timnas Amin,
Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat.
Iwan juga belum menjelaskan secara rinci terkait
penggelapan pajak yang diduga dilakukan rekannya itu. Begitu juga kronologi
penangkapannya.
"Yang jelas, supaya tidak ada fitnah,
memutarbalikkan fakta, nanti akan kami sampaikan secara detail dan runut oleh
tim hukum kita," sambungnya.
Meski begitu Timnas
Amin tetap menghormati proses hukum yang dilakukan aparat kepada Indra
Charismiadji yang merupakan kader Partai Nasdem dan Caleg DPR RI Dapil Jateng 1.
"Biar penegak hukum menjalankan kerjanya,
kita harus menghargai itu," pungkasnya