Jokowi Tetapkan Jadwal Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2024, Cair Mulai Kapan? Ini Aturannya
(Foto oleh Skata Creative dari iStockphoto) |
Gaji adalah bentuk imbalan finansial yang diberikan kepada
seseorang sebagai kompensasi atas pekerjaan atau layanan yang mereka berikan
kepada suatu perusahaan, organisasi, atau pemberi kerja.
Gaji dapat disepakati dalam bentuk tunai atau pembayaran
lainnya, dan biasanya diberikan secara reguler, misalnya per bulan atau per
minggu.
Beberapa poin penting terkait dengan gaji meliputi:
1. Imbalan Finansial :
Gaji adalah bentuk imbalan finansial yang mencakup komponen-komponen seperti
gaji pokok, tunjangan, bonus, insentif, dan manfaat lainnya. Besaran gaji dapat
bervariasi tergantung pada faktor-faktor seperti tingkat pendidikan, pengalaman
kerja, tanggung jawab pekerjaan, lokasi geografis, dan negara.
2. Perjanjian Kerja :
Gaji umumnya diatur dalam perjanjian kerja atau kontrak antara pekerja dan
pemberi kerja. Kontrak kerja dapat menetapkan besaran gaji, jangka waktu
pembayaran, serta hak dan kewajiban lainnya.
3. Periodisitas
Pembayaran : Gaji dapat dibayarkan dengan berbagai periodisitas, seperti
bulanan, dua mingguan, mingguan, atau sesuai dengan kebijakan perusahaan.
Pembayaran gaji biasanya mencakup periode kerja tertentu.
4. Potongan dan Pajak
: Dari jumlah gaji yang diterima, biasanya ada potongan untuk pajak
penghasilan, tunjangan kesehatan, asuransi, dan mungkin potongan lainnya sesuai
dengan peraturan dan kebijakan perusahaan serta undang-undang pajak yang
berlaku.
5. Kenaikan Gaji :
Gaji dapat mengalami kenaikan seiring dengan waktu, pengalaman kerja, atau
pencapaian tertentu. Kenaikan gaji juga dapat terjadi melalui peninjauan
kinerja atau evaluasi karyawan.
6. Transparansi dan
Keadilan : Prinsip transparansi dan keadilan dianggap penting dalam menetapkan
dan mengelola sistem penggajian. Ini melibatkan memberikan gaji yang sesuai
dengan kontribusi dan nilai pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan.
Gaji memiliki peran krusial dalam kehidupan ekonomi individu
dan merupakan faktor penting dalam menarik dan mempertahankan sumber daya
manusia yang berkualitas bagi suatu perusahaan. Besarannya dapat bervariasi
berdasarkan industri, perusahaan, dan faktor-faktor individual lainnya.
Jadwal Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2024, Cair Mulai Kapan? Ini Aturannya
Uang makan lembur yang
akan diterima oleh PNS diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49
tahun 2023.
Berikut
nominal uang makan lembur dari Sri Mulyani untuk PNS berdasarkan golongannya:
- Golongan I:
Rp18.000 per jam
- Golongan
II: Rp24.000 per jam
- Golongan
III: Rp30.000 per jam
- Golongan
IV: Rp36.000 per jam