Cara Download Sertifikat Ujian Kompetensi PPPK 2023 Guru Mulai 16 Desember 2023, dan Linknya
(Foto oleh Mufid Majnun dari Unsplash) |
Guru Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPK) adalah istilah yang merujuk kepada para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) atau di lembaga pendidikan non-Kemendikbud yang mendapat izin penyelenggaraan dari pemerintah.
Beberapa poin penting terkait dengan Guru PPPK adalah:
1. Perjanjian Kerja
(PPPK) : Guru PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan pemerintah.
Mereka bukan pegawai negeri sipil (PNS), tetapi mereka memiliki hak dan
kewajiban yang diatur dalam perjanjian kerja mereka.
2. Pendidikan dan
Kependidikan : Guru PPPK bertugas sebagai tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan. Mereka dapat mengajar
di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan
menengah.
3. Spesialisasi dan
Kompetensi : Guru PPPK dapat memiliki spesialisasi dan kompetensi dalam
berbagai mata pelajaran atau bidang keahlian tertentu, sesuai dengan kebutuhan
sekolah atau lembaga pendidikan tempat mereka ditempatkan.
4. Pemberdayaan
Sumber Daya Manusia : Penerimaan Guru PPPK merupakan bagian dari upaya
pemberdayaan sumber daya manusia di sektor pendidikan. Hal ini bertujuan untuk
meningkatkan mutu pendidikan dan mengatasi kekurangan tenaga pendidik di
beberapa wilayah.
5. Seleksi dan
Pengangkatan : Pengangkatan Guru PPPK melalui proses seleksi yang dilakukan
oleh pemerintah. Seleksi tersebut melibatkan penilaian terhadap kualifikasi,
kompetensi, dan kecocokan dengan kebutuhan sekolah atau lembaga pendidikan.
6. Jangka Waktu
Perjanjian Kerja : Perjanjian kerja Guru PPPK memiliki jangka waktu tertentu,
sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan pemerintah. Mereka dapat diangkat kembali
atau diperpanjang jika masih memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Pengangkatan Guru PPPK merupakan salah satu langkah
pemerintah Indonesia untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di berbagai
daerah dan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Program ini
diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan mutu
pendidikan dan memberikan peluang bagi para tenaga pendidik untuk berkarier di
dunia pendidikan.
Terdapat 2 cara cek pengumuman kelulusan dan penempatan PPPK Guru Tahun 2023, antara lain akan dijelaskan berikut ini:
1. Cek Kelulusan
Pribadi
Setelah
pelaksanaan seleksi kompetensi selanjutnya bagi daerah yang menghendaki untuk
adanya seleksi kompetensi tambahan menurut jadwal dilaksanakan di tanggal 15
November sampai 6 Desember 2023.
Kemudian
nanti di tanggal 30 November sampai 9 Desember 2023 adanya agenda pengolahan
nilai seleksi kompetensi
Baru di
tanggal 16 sampai 15 Desember 2023 yaitu pengumuman kelulusan.
Anda dapat
mengeceknya melalui akun SSCASN masing- masing. Dengan memasukan NIK serta
password Anda saat mendaftar.
Kemudian saat
nanti Anda dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK akan mendapatkan
pengumuman:
“Selamat
{nama} Anda lulus Seleksi PPPK Guru Tahun 2023, Tahap selanjutnya adalah
pengisian Daftar Riwayat Hidup bagi peserta yang Lulus untuk diusulkan
penetapan Nomor Induk PPPK, harap memantau jadwal pengisian Daftar Riwayat
Hidup”
2. Cek Kelulusan
Kolektif
Ini merupakan
cara kedua Anda mengecek kelulusan serta penempatan untuk seleksi PPPK guru
tahun 2023.
Anda dapat
mengeceknya di instansi masing masing, yang mana akan ada daftar urutan yang
sudah dikategorikan per formasi, yang kemudian di rangking.
Dalam daftar
urutan atau perangkingan penempatan itu, diutamakan yaitu kategori dan
perolehan nilai tertinggi.
Kategori diutamakan untuk pendaftar khusus yaitu dari P1, kemudian
baru untuk P2M P3, dan terakhir untuk P4 atau pelamar umum.
Anda
harus pastikan bahwa nama Anda masuk dalam keterangan P/L yang artinya bahwa
anda lulus seleksi kompetensi dan mendapatkan penempatan di tahun 2023 ini.
Sedangkan untuk keterangan lain misalnya seperti TP memiliki makna bahwa Anda lulus namun tidak mendapatkan penempatan di tahun 2023 ini. Anda bisa menunggu untuk penempatan di tahun 2024.