6 Fakta Telat Bayar Shopee PayLater, Gopay Later dan Kredivo, Ini akibatnya
(Foto oleh Anggi Dharma Prasetya dari iStockphoto) |
Paylater adalah metode pembayaran yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi dan membayarnya di kemudian hari. Sistem ini memungkinkan orang untuk membeli barang sekarang dan membayarnya atas jatuh tempo yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan mereka. Beberapa keuntungan dari menggunakan paylater meliputi:
1. Mengatasi kekurangan
anggaran sehingga tidak perlu membayar sewa.
2. Mengatasi biaya
cicilan yang mungkin tidak dihitung sebelumnya.
3. Memberikan pilihan
berbagai jenis cicilan untuk memenuhi kebutuhan dan kemampuan pembeli.
Namun, terdapat
beberapa kekurangan dalam menggunakan paylater, seperti:
1. Mungkin memberikan
sentimen yang salah atau tidak sebanding dengan nilai bayar yang sebenarnya.
2. Mungkin
mengakibatkan kesulitan membayar cicilan yang dihasilkan sebelum kembali
mendatang.
3. Mungkin
mengakibatkan biaya tambahan seperti biaya biaya cicilan dan biaya lainnya.
Paylater adalah metode
pembayaran yang banyak digunakan dalam e-commerce dan platform jual beli
online, seperti Shopee. Sebelum menggunakan paylater, penting untuk memilih
penyedia jasa yang terpercaya dan menjaga penggunaan paylater dengan bijak.
Telat membayar Shopee Pay Later, Gopay Later dan Kredivo akan menyebabkan denda
Shopee PayLater dan Kredivo telah
terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dirangkum Okezone, Minggu
(17/12/2023) berikut fakta bila telat membayar shopee Pay Later dan Kredivo
1. Membayar denda sebesar 5%
Apabila pengguna shopee melakukan
keterlambatan dalam proses pembayaran atau pelunasan biasanya akan dikenakan
denda sebesar 5% dari total tagihan setiap bulannya.
2. Pembatasan Akses Aplikasi
Keterlambatan dalam proses
pembayaran atau pelunasan juga dikenakan pembatasan akses dan voucher shopee.
3. Mencegah pembiayaan dari Bank
lain
Peringkat Kredit pengguna di SLIK
(Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK yang dapat mencegah pengguna untuk
dapat pembiayaan dari Bank atau perusahaan lain.
4. Penagihan lewat Telepon
Jika dalam waktu yang ditentukan
nasabah belum juga membayarnya maka Penagihan dapat melalui telepon, SMS dan
Gmail. atau bisa juga penagihan melalui lapangan.
5. Memblokir Akun
Memblokir atau menangguhkan akun
Kredivo milik pengguna/nasabah.
6. Peringatan Pihak Ketiga
pihak Kredivo berhak memberikan
peringatan melalui pihak ketiga atau dikenal juga sebagai Debt Collector (DC).
Pihak ketiga ini akan mendatangi alamat rumah atau kantor yang tertera di
aplikasi pengguna sesuai peraturan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Demikian penjelasan mengenai apa
yang akan terjadi apabila peminjam dana atau nasabah tidak dapat membayar
tagihan Shopee Pay Later dan Kredivo atau melewati batas jatuh tempo pembayaran.