Sudah Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS PPPK 2023 Mulai Hari Ini, Berikut Caranya

(Kartu Ujian SKD CPNS PPPk 2023 dari sscasn.bkn.go.id)

Kartu ujian CPNS adalah dokumen resmi yang diterbitkan kepada calon peserta seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di Indonesia. Kartu ujian ini berfungsi sebagai tanda pengenal dan izin bagi calon peserta untuk mengikuti berbagai tahapan seleksi CPNS, termasuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan tahapan lain yang mungkin ada. Berikut beberapa informasi penting tentang kartu ujian CPNS:

1.  Identifikasi Calon Peserta : Kartu ujian mencakup informasi pribadi dan identifikasi calon peserta, seperti nama lengkap, nomor identifikasi, dan tempat lahir.

2.  Informasi Jadwal dan Lokasi Ujian : Kartu ujian akan mencantumkan tanggal, waktu, dan lokasi ujian, sehingga calon peserta tahu kapan dan di mana mereka harus hadir untuk mengikuti ujian.

3.  Petunjuk dan Persyaratan : Kartu ujian biasanya juga berisi petunjuk penting yang harus diikuti oleh calon peserta, seperti waktu tiba, perlengkapan yang harus dibawa, dan persyaratan tertentu, termasuk penggunaan masker atau tindakan pencegahan lainnya jika ada pandemi seperti COVID-19.

4.  Nomor Pendaftaran atau Barcode : Kartu ujian sering dilengkapi dengan nomor pendaftaran atau barcode yang digunakan untuk mengidentifikasi calon peserta saat tiba di pusat ujian.

5.  Pengecetan dan Tanda Tangan : Biasanya, kartu ujian harus ditandatangani oleh calon peserta sebagai tanda penerimaan dan persetujuan untuk mengikuti ujian.

6.  Perlindungan dan Keamanan : Kartu ujian harus dijaga dengan baik dan tidak boleh disalahgunakan. Kehilangan kartu ujian dapat mengakibatkan calon peserta dilarang mengikuti ujian.

7.  Kartu Ujian Elektronik : Dalam beberapa kasus, kartu ujian dapat berbentuk digital atau elektronik dan dapat diakses melalui aplikasi atau situs web resmi yang disediakan oleh penyelenggara seleksi CPNS.

Calon peserta seleksi CPNS biasanya harus mencetak dan membawa kartu ujian fisik ke pusat ujian pada hari ujian. Kartu ujian adalah dokumen yang sangat penting selama proses seleksi CPNS, dan calon peserta disarankan untuk membaca semua instruksi yang terkandung dalam kartu ujian dengan cermat.

Pastikan untuk selalu memantau informasi dan panduan resmi yang diberikan oleh instansi atau lembaga pemerintah yang mengadakan seleksi CPNS, karena persyaratan dan prosedur seleksi dapat berubah dari waktu ke waktu.

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS PPPK 2023

1. Pertama, kunjungi website https://sscasn.bkn.go.id/, klik masuk akun


2. Kemudian, login dengan akun, setelah itu klik cetak kartu, dan lihat keterangan jam dan tempat lokasi tes


3. Cetak kartu dan simpan file PDF agar bisa di print sewaktu-waktu di butuhkan kembali


Itulah artikel tentang Sudah Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS PPPK 2023 Mulai Hari Ini, Berikut Caranya, semoga bermanfaat
Next Post Previous Post