Pengumuman Hasil SKD Prasanggah CPNS KPK Tahun 2023, Cek Kelulusan Anda

(Foto informasi kelulusan tes SKD CPNS untuk Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi)
 

SKD CPNS KPK (Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah tahapan dalam proses seleksi calon pegawai untuk bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia.

SKD merupakan singkatan dari Seleksi Kompetensi Dasar dan merupakan bagian dari seleksi penerimaan CPNS yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mencakup beberapa ujian, di antaranya:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Tes ini menguji pengetahuan calon pegawai tentang wawasan kebangsaan, ideologi, sejarah, dan nilai-nilai pancasila.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU): Tes ini menilai kecerdasan umum calon pegawai, melibatkan berbagai bentuk soal seperti logika, matematika, dan verbal.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Tes ini mengukur karakteristik pribadi calon pegawai, seperti kepribadian, sikap, dan nilai-nilai moral.

Calon pegawai yang berhasil melewati tahap SKD dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya, seperti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan wawancara. Proses seleksi CPNS, termasuk SKD KPK, dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu, dan calon pegawai disarankan untuk selalu memantau informasi resmi yang diberikan oleh BKN atau instansi yang bersangkutan untuk persiapan yang lebih baik.

Pengumuman Hasil SKD Prasanggah CPNS KPK Tahun 2023, Cek Kelulusan Anda


Informasi PDF Kelulusan SKD CPNS KPK 2023, bisa KLIK DISINI

Next Post Previous Post