Kisi-kisi Materi SKB CPNS Kemenkumham 2023, Lengkap dengan Jadwal Pelaksanaannya

(Foto profesi Polsuspas dari kemenkumham)

Kemenkumham adalah singkatan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kementerian ini merupakan salah satu kementerian di Indonesia yang memiliki tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Beberapa fungsi dan tugas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meliputi:

1.  Penyelenggaraan Administrasi Hukum : Kementerian ini bertanggung jawab atas penyelenggaraan administrasi hukum, termasuk pembinaan dan pengawasan terhadap keberlakuan hukum di Indonesia.

2.  Pelayanan Publik di Bidang Hukum : Memberikan pelayanan publik di bidang hukum kepada masyarakat, seperti pendaftaran perkawinan, pembuatan akta kelahiran, dan pemberian layanan hukum lainnya.

3.  Pengelolaan Kelembagaan Hukum : Mengelola kelembagaan-kelembagaan hukum, seperti penjara, rumah tahanan, dan lembaga pemasyarakatan.

4.  Hak Asasi Manusia : Melaksanakan kebijakan dan program dalam bidang hak asasi manusia untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi manusia di Indonesia.

5.  Pembinaan dan Pengawasan Advokat dan Notaris : Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap profesi advokat dan notaris.

6.  Pengembangan Kebijakan Hukum : Merumuskan dan mengembangkan kebijakan di bidang hukum untuk mendukung pembangunan nasional.

7.  Kepemimpinan dan Koordinasi : Memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi di bawahnya, termasuk lembaga-lembaga yang berada di bawah naungan Kemenkumham.

8.  Pemberantasan Korupsi : Terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk melalui kerjasama dengan lembaga-lembaga anti-korupsi.

9.  Pengelolaan Keimigrasian : Mengelola kebijakan dan pelaksanaan di bidang keimigrasian, termasuk kontrol masuk dan keluar warga negara.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menyelenggarakan berbagai urusan pemerintahan di bidang hukum.

Berikut materi SKB CPNS untuk instansi Kemenkumham 2023 untuk formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Dosen Asisten Ahli:


1. Penjaga Tahanan

Materi Kemampuan Umum: Pancasila, Kewarganegaraan, Pengantar Ilmu Hukum, Pengantar Hukum Indonesia, Geografi, Ekonomi, Sejarah, Sosiologi, Seni dan Budaya, Olahraga, Politik, Agama dan Teknologi.

Materi Kemampuan Khusus:

a. Perundang-Undangan tentang Kejaksaan
b. Administrasi Data
c. Pengelolaan Sistem Keamanan
d. Penyusunan Laporan
e. Pengetahuan Umum Hukum Acara Pidana
f. Pengetahuan Umum Hukum Acara Perdata

2. Dosen Asisten Ahli

a. Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Pengetahuan dasar dan wawasan terkait etika, pendidikan pengajaran, penelitian, dan pengabdian.

b. Bahasa Inggris

Kompetensi membaca teks dalam Bahasa Inggris yang meliputi:

  • teks artikel ilmiah;
  • teks argumentatif;
  • teks pengumuman; dan
  • teks berita.

c. Penalaran dan Pemecahan Masalah

Kemampuan dalam aspek:

  • critical thinking: kemampuan mengidentifikasi masalah;
  • analytical thinking: kemampuan satu informasi dengan informasi lain, mencari hubungan sebab akibat;
  • creative thinking: kemampuan mencari alternatif solusi dari permasalahan; dan
  • strategic thinking: kemampuan memprediksikan suatu keadaan berdasarkan data yang ada kemudian mampu membuat keputusan dari kemungkinan alternatif solusi yang ada.

d. Dimensi Psikologi

Karakteristik kepribadian dalam aspek:

  • integritas;
  • keunggulan personal;
  • keunggulan sebagai pembelajar;
  • kompetensi sosial; dan
  • penggerak perubahan.

Waktu Pengerjaan Soal SKB

Total waktu saat mengerjakan soal SKB CPNS 2023 adalah 90 menit, dengan rincian jumlah soal:

Materi Kemampuan Umum: Pancasila, Kewarganegaraan, Pengantar Ilmu Hukum, Pengantar Hukum Indonesia, Geografi, Ekonomi, Sejarah, Sosiologi, Seni dan Budaya, Olahraga, Politik, Agama dan Teknologi.

Materi Kemampuan Khusus:

a. Perundang-Undangan tentang Kejaksaan
b. Administrasi Data
c. Pengelolaan Sistem Keamanan
d. Penyusunan Laporan
e. Pengetahuan Umum Hukum Acara Pidana
f. Pengetahuan Umum Hukum Acara Perdata

2. Dosen Asisten Ahli

a. Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Pengetahuan dasar dan wawasan terkait etika, pendidikan pengajaran, penelitian, dan pengabdian.

b. Bahasa Inggris

Kompetensi membaca teks dalam Bahasa Inggris yang meliputi:

  • teks artikel ilmiah;
  • teks argumentatif;
  • teks pengumuman; dan
  • teks berita.

c. Penalaran dan Pemecahan Masalah

Kemampuan dalam aspek:

  • critical thinking: kemampuan mengidentifikasi masalah;
  • analytical thinking: kemampuan satu informasi dengan informasi lain, mencari hubungan sebab akibat;
  • creative thinking: kemampuan mencari alternatif solusi dari permasalahan; dan
  • strategic thinking: kemampuan memprediksikan suatu keadaan berdasarkan data yang ada kemudian mampu membuat keputusan dari kemungkinan alternatif solusi yang ada.

d. Dimensi Psikologi

Karakteristik kepribadian dalam aspek:

  • integritas;
  • keunggulan personal;
  • keunggulan sebagai pembelajar;
  • kompetensi sosial; dan
  • penggerak perubahan.

Waktu Pengerjaan Soal SKB

Total waktu saat mengerjakan soal SKB CPNS 2023 adalah 90 menit, dengan rincian jumlah soal:

- 100 soal untuk jenis soal tidak dominan hitungan

- 80 soal untuk jenis soal dominan hitungan

Setiap Instansi dapat memiliki jumlah dan jenis SKB yang berbeda-beda.

Ada beberapa Instansi yang mensyaratkan SKB dilakukan dengan menggunakan sistem CAT saja dan ada pula Instansi yang mensyaratkan pelamar untuk mengikuti sejumlah tahapan seleksi seperti Psikotest, tes kesegaran jasmani, atau wawancara.

Sementara itu, diketahui tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai panitia seleksi nasional tersebut mencatata jumlah pelamar yang mendaftar mencapai 2.409.882 orang.

Berikut jadwal baru terlengkap pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023

 Jadwal Seleksi CPNS 2023

  • 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
  • 20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
  • 20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
  • 15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
  • 19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
  • 22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final
  • 1 - 4 November 2023: Penjadwalan SKD CPNS
  • 5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
  • 9 - 18 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS
  • 16 - 19 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS
  • 20 - 22 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS
  • 23 - 25 November 2023: Masa Sanggah
  • 23 - 27 November 2023: Jawab Sanggah
  • 24 - 28 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
  • 27 November – 2 Desember 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 3 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
  • 3 - 5 Desember 2023: Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
  • 6 - 10 Desember 2023: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
  • 9 - 10 Desember 2023: Penarikan data final
  • 11 - 12 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
  • 13 - 15 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
  • 16 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
  • 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024: Integrasi Nilai SKD dan SKB
  • 5 - 12 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan
  • 13 - 15 Januari 2024: Masa Sanggah
  • 13 - 19 Januari 2024: Jawab Sanggah
  • 15 - 20 Januari 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
  • 16 - 22 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
  • 23 Januari - 21 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS
  • 22 Februari - 22 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS

Jadwal Seleksi PPPK 2023

  • 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
  • 20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
  • 20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
  • 15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
  • 19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
  • 22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final
    1 - 4 November 2023: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
  • 5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
  • 10 November - 4 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
  • 15 November - 6 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
  • 30 November - 9 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
  • 6 - 15 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan
  • 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024: Pengisian DRH NI PPPK
  • 15 Januari - 13 Februari 2024: Usul Penetapan NI PPPK
Sumber : Tribunnews

Next Post Previous Post