Cara Cepat dan Mudah Daftar dan Mendapatkan KIP Kuliah 2024
(Kartu Indonesia Pintar Kuliah melalui website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id) |
Program KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) adalah inisiatif pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa perguruan tinggi.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan
pemerataan pendidikan tinggi di Indonesia dengan memberikan bantuan berupa
kartu yang dapat digunakan untuk membayar biaya pendidikan.
Berikut adalah beberapa informasi terkait KIP Kuliah:
1. Tujuan Utama
: KIP Kuliah bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada mahasiswa
perguruan tinggi agar mereka dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa terkendala
oleh biaya pendidikan yang tinggi.
2. Penerima
Manfaat : KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang memenuhi syarat-syarat
tertentu, seperti mahasiswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi atau
memiliki tingkat kebutuhan yang tinggi.
3. Bantuan
Keuangan : Melalui KIP Kuliah, pemerintah memberikan bantuan keuangan dalam
bentuk kartu yang dapat digunakan untuk membayar biaya pendidikan, seperti uang
kuliah, kegiatan kemahasiswaan, dan lainnya.
4. Seleksi
Penerima Manfaat : Seleksi penerima manfaat dilakukan oleh pihak perguruan
tinggi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Kriteria ini biasanya
mencakup tingkat kebutuhan ekonomi dan kinerja akademis mahasiswa.
5. Pemakaian
Kartu : Kartu KIP Kuliah dapat digunakan secara terbatas untuk keperluan
tertentu yang telah ditetapkan, seperti pembayaran uang kuliah atau kegiatan
kemahasiswaan yang relevan.
6. Manfaat
Tambahan : Selain bantuan biaya pendidikan, KIP Kuliah juga dapat memberikan
manfaat tambahan, seperti bantuan buku atau perlengkapan pendidikan lainnya.
7. Pemantauan
dan Evaluasi : Program ini biasanya melibatkan pemantauan dan evaluasi secara
berkala untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program, serta untuk
menyesuaikan kebijakan jika diperlukan.
Program KIP Kuliah menjadi salah satu upaya pemerintah
Indonesia dalam mendukung akses pendidikan tinggi bagi semua lapisan
masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi. Program
serupa juga dilakukan untuk jenjang pendidikan lainnya, seperti Kartu Indonesia
Pintar (KIP) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Cara Mendapatkan KIP Kuliah 2024
Siswa yang ingin mendaftar ke
perguruan tinggi perlu membuat akun KIP Kuliah di situs web resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Biasanya,
pendaftaran akun KIP Kuliah ini dibuka dari awal tahun hingga menjelang akhir
tahun, seperti pada masa pendaftaran KIP Kuliah 2023 yang dibuka sejak bulan
Februari dan ditutup pada bulan November.
Namun, penting untuk dicatat
bahwa pendaftaran akun KIP Kuliah tidak menjamin status sebagai penerima KIP
Kuliah 2024. Proses validasi dan verifikasi semua berkas oleh pihak perguruan
tinggi diperlukan untuk menjadi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024. Selain itu,
siswa gap year yang sudah memiliki akun KIP Kuliah untuk mendaftar perguruan
tinggi tidak perlu mendaftar ulang. Akun yang dimiliki dapat digunakan untuk
semua jenis seleksi penerimaan mahasiswa baru, baik di perguruan tinggi negeri
maupun swasta.
Pendaftaran akun KIP Kuliah
sebaiknya dilakukan secara mandiri oleh calon mahasiswa, namun perguruan tinggi
juga dapat melakukan pendaftaran atas mahasiswa yang sudah diterima dan
melakukan registrasi.
Berikut prosedur yang benar
untuk mendapatkan KIP Kuliah 2024 bagi calon mahasiswa:
- Saat melakukan pendaftaran KIP
Kuliah 2024 di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, yang pertama dilakukan
adalah melakukan login terlebih dahulu.
- Login bisa dilakukan dengan mengisi Nomor
Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok
Sekolah Nasional (NPSN) serta mengisi alamat email yang aktif dengan
benar.
- Isilah NIK dengan benar, sebab akan
dilakukan verifikasi dan validasi NIK melalui sinkronisasi atau pemadanan
dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial serta
basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Pemadanan data
dilakukan melalui Pusat data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
- Selain itu, NIK, NISN dan NPSN akan
dipadankan dengan data di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) serta di sistem
SIPINTAR Kemendikbud Ristek. Apabila ada kendala NIK, NISN dan NPSN yang
tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, silahkan koordinasi dengan operator
DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara
mandiri oleh operator di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/. Bagi
siswa lulusan silahkan lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di
alamat https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan.
- Saat NIK dan NISN itu benar dan terdata,
maka calon mahasiswa akan memperoleh nomor pendaftaran dan kode akses yang
dikirim melalui alamat email yang disertakan saat pendaftaran akun.
- Nomor pendaftaran dan kode akses inilah
yang akan digunakan untuk masuk dan mendaftar KIP Kuliah.
- Calon mahasiswa tersebut menyelesaikan
proses pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih. Karena itu, saat
mendaftar di sistem KIP Kuliah, calon mahasiswa harus memilih jalur masuk
perguruan tinggi yang dipilih.
Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024
Ada beberapa dokumen yang
dibutuhkan agar proses mendapatkan KIP Kuliah 2024 ini berjalan lancar.
Pasalnya beberapa dokumen ini sebagai pembuktian keterbatasan ekonomi yang
dialami calon mahasiswa sehingga layak mendapatkan bantuan KIP Kuliah. Berikut
berkas-berkas yang dibutuhkan:
- Scan atau foto rapor terakhir
- Scan atau foto sertifikat berbagai
prestasi (jika ada)
- Foto rumah tampak depan dan bagian dalam
- Foto calon mahasiswa dan anggota keluarga
lainnya di dalam rumah
Calon mahasiswa jangan mencoba memalsukan foto rumah. Perguruan tinggi yang menjadi tujuan akan melakukan verifikasi melalui kunjungan ke ke rumah. Setelah dokumen yang diajukan diverifikasi oleh perguruan tinggi dan dinyatakan memenuhi persyaratan dan kriteria, baru akhirnya ada pengumuman penerima KIP Kuliah 2024.