Aturan Pakaian dan Tata Tertib Ujian SKD CPNS PPPK 2023 yang Baik dan Benar

(Foto dari Nimble Made dari Unsplash)

SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) adalah bagian dari seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang bertujuan untuk mengukur kompetensi dasar peserta dalam bidang tertentu yang diperlukan untuk pekerjaan yang akan dijalani. SKD biasanya mencakup beberapa jenis tes kompetensi, seperti:

1.  Tes Kemampuan Verbal:  Tes ini mengukur kemampuan peserta dalam memahami, menganalisis, dan mengevaluasi informasi tertulis. Ini mungkin mencakup pertanyaan seperti sinonim, antonim, dan pemahaman bacaan.

2.  Tes Kemampuan Numerik:  Tes ini mengukur kemampuan peserta dalam menyelesaikan masalah matematika dan pemahaman angka. Ini mungkin mencakup pertanyaan tentang matematika dasar, statistik, dan pemecahan masalah numerik.

3.  Tes Kemampuan Logika:  Tes ini mengukur kemampuan peserta dalam berpikir logis, menganalisis pola, dan menyelesaikan masalah yang melibatkan penalaran.

4.  Tes Pengetahuan Umum:  Tes ini mengukur pengetahuan peserta tentang berbagai topik umum, seperti sejarah, geografi, budaya, politik, dan hal-hal lain yang relevan dengan pekerjaan yang diinginkan.

5.  Tes Komputer dan Bahasa Asing:  Terkadang, SKD mungkin mencakup tes yang lebih spesifik, seperti tes komputer atau tes kemampuan berbahasa asing, tergantung pada persyaratan pekerjaan.

Seringkali, SKD dilakukan dalam bentuk tes komputer yang diselenggarakan di pusat tes komputer yang telah ditentukan. Peserta biasanya harus mendaftar dan mengikuti jadwal tes yang telah ditentukan. Hasil SKD biasanya digunakan sebagai salah satu faktor penentu apakah seorang peserta lolos ke tahap selanjutnya dari seleksi CPNS.

Pastikan untuk membaca pengumuman resmi seleksi CPNS yang Anda ikuti untuk mendapatkan informasi yang paling akurat tentang jenis SKD yang akan diujikan dan persyaratan khusus yang berlaku. Selalu persiapkan diri Anda dengan baik dan gunakan sumber daya yang tersedia, seperti buku panduan dan latihan soal, untuk mempersiapkan diri menghadapi tes SKD CPNS.

Aturan Pakaian dan Tata Tertib Ujian SKD CPNS PPPK 2023 yang Baik dan Benar

(Foto tampilan pakaian yang benar untuk Tes SKD SKB CPNS PPPK 2023)

Pakaian yang harus dikenakan saat mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) biasanya diatur dalam pengumuman resmi seleksi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau instansi terkait yang mengelola seleksi CPNS. Namun, secara umum, berikut adalah beberapa pedoman mengenai pakaian yang biasanya disarankan atau diwajibkan saat mengikuti tes CPNS:

1.  Baju Formal:  Biasanya, peserta disarankan untuk mengenakan baju formal atau busana yang rapi dan sopan. Pilihan pakaian formal dapat termasuk kemeja lengan panjang, blus, atau jas dengan dasi.

2.  Celana/Skirt Formal:  Untuk pakaian bawah, pilihan umum adalah celana panjang formal atau rok panjang untuk wanita. Pastikan pakaian bawah tersebut rapi dan sesuai dengan pakaian formal.

3.  Sepatu Formal:  Kenakan sepatu formal atau sepatu yang rapi dan sesuai dengan pakaian yang dikenakan. Hindari sandal jepit atau alas kaki kasual.

4.  Tidak Ada Pakaian Kasual:  Hindari mengenakan pakaian kasual, seperti kaos oblong, celana pendek, atau sandal dalam situasi tes CPNS.

5.  Hindari Warna Terlalu Cerah atau Motif yang Terlalu Berlebihan:  Pilih pakaian dengan warna yang netral dan pola atau motif yang tidak terlalu mencolok. Pakaian formal dengan warna seperti hitam, abu-abu, biru tua, atau putih seringkali menjadi pilihan yang baik.


Next Post Previous Post