Cara Beli Materai Elektronik Lewat Platform Dokumen Digital Digidoku.id
Halaman website dari Digidoku.id |
Materai elektronik atau e-Materai adalah bentuk
materai yang diterbitkan dalam bentuk digital atau elektronik, bukan dalam
bentuk fisik seperti materai kertas atau materai koin. E-Materai digunakan
untuk berbagai transaksi hukum, bisnis, dan administratif di banyak negara.
Ini adalah alternatif yang lebih modern dan efisien
dibandingkan dengan materai fisik karena memungkinkan dokumen materai untuk
disimpan dan disebarkan secara elektronik.
Berikut adalah beberapa informasi umum tentang e-Materai:
1. Keamanan: E-Materai sering dilengkapi dengan tanda
tangan digital atau kode QR yang memastikan keaslian dan keabsahan materai
tersebut.
2. Penerbitan dan Pembelian: E-Materai dapat
diterbitkan oleh pemerintah atau lembaga otoritas tertentu yang memiliki
kewenangan untuk melakukan penerbitan materai. Masyarakat dapat membeli
e-Materai melalui saluran yang ditentukan, seperti situs web resmi otoritas
pengelola materai.
3. Penggunaan: E-Materai digunakan untuk mendukung
berbagai transaksi resmi, seperti akta notaris, kontrak bisnis, dan dokumen
hukum lainnya. Dokumen-dokumen tersebut dianggap sah jika telah dilengkapi
dengan materai elektronik yang sesuai.
4. Kepatuhan Hukum: Penggunaan e-Materai harus sesuai
dengan peraturan dan undang-undang setempat yang mengatur materai elektronik.
Oleh karena itu, penting untuk memahami regulasi yang berlaku di negara atau
wilayah tempat Anda tinggal atau berbisnis.
5. Efisiensi: E-Materai dapat meningkatkan efisiensi
dalam proses bisnis dan administratif karena mengurangi kebutuhan untuk
mencetak dan menyimpan materai fisik. Mereka juga dapat menghemat waktu dalam
proses transaksi.
Penting untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku saat
menggunakan e-Materai dan memastikan bahwa e-Materai yang Anda gunakan memenuhi
persyaratan hukum di negara Anda. Hal ini karena peraturan dan persyaratan
dapat berbeda-beda dari satu negara ke negara lain.
1. Pertama kunjungi website Digidoku.id, kemudian pilih daftar
Foto halaman website pendaftaran dari Digidoku.id |
2. Setelah mendaftar, jangan lupa aktivasi akun lewat gmail
Foto verifikasi lewat email (gmail) |
3. Kemudian login , dan siapkan dokumen yang ingin di bubuhi e-materai, upload dan bayar. dokumen bisa di pilih banyak atau pilih secara satu-satu, saran saya pakai yang satu-satu saja.
Foto halaman dari Digidoku.id untuk pembubuhan materai elektronik |
4. Download hasil dokumen yang sudah di bubuhi, jangan lupa untu cek validasi dari dokumen yang sudah di beri materai elektronik